Rabu, 25 Maret 2015

Anjak Piutang/amy





ANJAK PIUTANG



A.    PENGERTIAN ANJAK PIUTANG

Anjak Piutang atau disebut juga Factoring yang terdiri dari dua kata yaitu anjak dan Piutang. Anjak artinya berpindah atau bergerak sedangkan Piutang artinya uang yang dipinjamkan (yang dapat ditagih dari seseorang), tagihan uang perusahaan kepada para pelanggan yang diharapkan akan dilunasi dalam waktu paling lama satu tahun sejak tanggal keluarnya tagihan. Sehingga dapat disimpulkan anjak piutang artinya adalah berpindahnya piutang. Sehingga perjanjian anjak piutang adalah perjanjian yang mendasari perpindahan tagihan sejumlah piutang  kepada pihak lain.
          Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.012/2006 Tentang Perusahaan Pembiayaan pasal 1 (e) bahwa Anjak Piutang (Factoring) adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian piutang dagang jangka pendek suatu perusahaan berikut pengurusan atas piutang tersebut. Sedangkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan pasal 1 dan Keputusan Menteri Keuangan No.1251 Tahun 1988 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan bahwa perusahaan Anjak Piutang adalah Badan usaha yang melakukan kegiatan  pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dan transaksi perdagangan dalam atau luar negeri.
Dengan demikian jelas, perusahaan anjak piutang melakukan kegiatan pembiayaan baik secara pembelian, pengolahan atau pengambil alihan piutang suatu perusahaan. Kemudian dalam menjalankan kegiatannya perusahaan anjak piutang terdiri beberapa jenis . jenis-jenis ini dilihat dari produk yang ditawarkannya kepada masyarakat.
Ada tiga perbedaan antara anjak piutang dan pinjaman bank. Pertama, anjak piutang adalah pada nilai piutang, bukan kelayakan kredit perusahaan. Kedua, anjak piutang bukanlah suatu pinjaman, melainkan pembelian suatu aset (piutang). Terakhir, pinjaman bank melibatkan dua pihak, sedangkan anjak piutang melibatkan tiga pihak.

B.KEGIATAN ANJAK PIUTANG

     Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan no.84/PMK.012/2006 tentang      
      perusahaan pembiayaan pasal 4 :
            1.Kegiatan anjak piutang dilakukan dalam bentuk pembelian piutang
   dagang jangka pendek suatu perusahaan berikut pengurusan atas  
   piutang tersebut.

2. Kegiatan anjak piutang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat
    dilakukan dalam bentuk anjak piutang tanpa jaminan dari penjual piutang  
    (without recourse) dan anjak piutang dengan jaminan dari penjual
    piutang (with recourse).

Berdasarkan keputusan Menteri Keuangan no.1251 tahun 1988 tentang   
ketentuan dan tata cara pelaksanann lembaga pembiayaan, kegiatan anjak
piutang terdiri dari:

1. Pengambilan tagihan suatu perusahaan dengan fee tertentu
2. Pembelian piutang perusahaan dalam suatu transaksi perdagangan dengan  
    harga yang sesuai dengan kesepakatan
3. Mengelola usaha penjualan kredit suatu perusahaan, artinya perusahaan anjak   
    piutang dapat mengelola kegiatan administrasi kredit suatu  perusahaan sesuai      
    kesepakatan.
Dalam mengelola kegiatan sehari-harinya perusahaan anjak piutang seperti halnya juga memiliki tujuan tertentu yaitu mencari keuntungan. Keuntungan yang diperoleh perusahaan anjak piutang antara lain dari berbagai biaya yang   dikenakan terhadap kliennya. Kemudian dari keuntungan inilah perusahaan anjak   
piutang dapat menutupi kegiatan operasinya.
Dalam praktiknya keuntungan yang diperoleh dari biaya-biaya yang   
dibebankan kepada nasabahnya terdiri dari :


          a Jasa Penagihan (service change)
  Yaitu biaya yang dibebankan oleh perusahaan anjak piutang kepada   
  kliennya yang dikenal dengan istilah fee dan besarnya dihitung berdasarkan  
  persentase tertentu. Kemudian besarnya feeyang dibrikan tergantung dari  
  kesepakatan kedua belah pihak dengan berbagai pertimbangan seperti
  misalnya seperti tingkat kesulitan atau jumlah piutang yang di tangihkan.
b. Biaya administrasi
    Yaitu biaya yang di terima oleh perusahaan anjak piutang setelah       
    melakukan pengelolaan perusahaan kreditor oleh klaen dann besarnya pun   
    tergantung dari kesepakatan yang dibuat bersama.

C. PIHAK YANG TERLIBAT  DALAM TRANSAKSI ANJAK PIUTANG

           Dalam kegiatan anjak piutang terdapat tiga pihak yang terkait yaitu:
 1. Kreditur atau Klien
            Merupakan perusahaan yang menjual piutang dagang jangka pendek                     kepada perusahaan pembiayaan seperti menyerahkan tagihannya untuk ditagih atau  dikelola atau diambil alih dengan cara dikelola atau dibeli sesuai perjanjian dan kesepakatan yang telah dibuat.

2. Perusahaan Anjak Piutang atau Factoring
           Merupakan perusahaan yang akan mengambil alih atau dikelola piutang atau penjualan kredit debiturnya.

3. Debitur atau Nasabah
         Merupakan pihak yang mempunyai masalah (utang) kepada kreditur atau klien.



Transaksi anjak piutang yang terjadi antara ketiga pihak diatas dimulai dari adanya transaksi penjualan produk antara klien dengan nasabah secara kredit yang menimbulkan adanya utang-piutang diantara kedua belah pihak. Karena klien mebutuhkan perputaran uang yang cepat sehingga piutang atau tagihan tersebut dapat dijual sebagian atau seluruhnya dengan potongan kepada pihak ke tiga atau perusahaan anjak piutang sehingga debitur akan membayar langsung ke perusahaan anjak piutang dengan jumlah penuh sesuai dengan nilai tagihan.

Transaksi yang terjadi di antara ketiga pihak yang terlibat tersebut adalah,
1. Kreditur menyerahkan persoalan piutangnya ke pada perusahan anjak  
    piutang baik dengan cara memberitahukan kepada debitur maupun tidak
2. Perusahan anjak piutang melakukan penagihan kepada debitur sesuai  
    dengan kesepakatan yang telah di buat dengan kreditur
3. Debitur membayar kepada perusahan anjak piutang
4 .Perusahan anjak piutang membayar sesuai tanggung jawabnya kepada  
    kreditur sesudah semua persoalan utang piutang diselesaikan.

D.FASILITAS YANG DIBERIKAN
    Fasilitas yang diberikan perusahaan anjak piutang dalam penagihan atau pengelolaan penjualan kreditnya kepada kreditur (kliennya):

1.Berdasarkan pemberitahuan
a.Disclosed
 Yaitu fasilitas yang diberikan kepada perusahaan anjak piutang dalam  
 penagihan piutangnya dengan sepengetahuan debitur.
b.undisclosed
 merupakan fasilitas yang di berikan kepada perusahaan anjak piutang  tanpa  
  sepengetahuan debitur, kecuali jika ada pelanggaran terhadap kesepakatan
  yang telah di buat dan atau oleh perusahan anjak piutang mengandung
  suatu resiko.
C.Withrecourse
    Dalam hal apa bilasi debitur tidak mampu tidak mampu untuk melunasai segala kewajibanya, maka resiko kredit tersebut menjadi tanggung jawaban pihak si kreditur
d. without recourse
    semua resiko yang tidak terbayar dalam suatu penagihan piutang menjadi tanggung tawab pihak anjak piutang sepenuhnya.



Jasa jasa yang di berikan
    Sama seperti halnya perusahan keuangan lainnya, perusahan anjak piutng juga memiliki berbagai ragam produk atau jasa yang dapat ditawarkan kepada para nasabahnya. Kelengkapan produk atau jasa yang ditawarkan sangat tergantung kepada kemampuan perusahan anjak piutang masing-masing .
     Dalam kegiatan sehari-hari perusahan anjak piutang mempunyai 2 macam jasa. Adapun jasa-jasa yang diberikan oleh perusahan anjak piutang sebagai berikut:
a.jasa pembiayaan (finacing service)
     dalam hal jasa pembiayan, perusahan anjak piutang melakukan pembiayaan dimuka, (prefinancing) kepada kreditur yang besarnya tergantunng dari kesepakatan kedua pihak. Kontak dalam perjanjian dapat dibuat berdasarkan withrecourse atau dengan without recourse
b.jasa-jasa pembiayaan (non financing service)
      jasa-jasa non financing ini meliputi pemberian jasa penglolaan kredit yang dimulai dari:
1.analisis kelayakan suatu kredit
2.melakukan administrasi kredit
3.pengawasan terhadap kredit termasuk pengendaliannya
4.perlindungan terhadap suatu resiko kredit
5.jens-jenis anjak piutang

   Dalam menjalankan kegiatannya, perusahan anjak piutang juga memiliki beberapa.  Jenis-jenis ini dilihat dari kemampuannya dan keragaman dari produk yang ditawarkan kepada masyarakat luas.
      Oleh karena itu dalam prakteknya terdapat berbagai jenis lembaga anjak piutang sangat berbeda, hal ini tergantung dari tujuan didirikannya perusahan tersebut oleh pemiliknya.





      Adapun jenis-jenis di maksud adalah :
    a.full service factoring
          merupakan perusahan anjak piutang yang memberikan semua jenis  
     jasa anjak piutang baik dalam jasa pembiayaan maupun jasa non  
     pembiayaan.
b.resource factoring
         jasa yang di berikan oleh perusahan anjak piutang meliputi hamper semua jasa anjak piutang kecuali proteksi terhadap resiko tidak terbayarnya tagihan. Dalam hal ini resiko kredit tetap berbeda pada kreditur (klien).
c. bulk factoring
         jasa yang diberikan terhadap kreditur hanyalah jasa pembiayan dan pemberitahuan jatuh tempo pada debitur.
d. maturity factoring
          dalam jenis perusahan ini jasa yang di berikan kepada debitur adalah pelindungan kredit yang meliputi pengurus atas penjualan, penagihan dari debitur dan perlindungan atas piutang dan dalam jenis ini jasa yang diberikan tanpa pembiayaan.
e. agency factoring
         dalam hal ini kreditur menyerahkan seluruh penjualan kredit kepada perusahan anjak piutang atas dasar pemberitahuan.
f. invoice discounting
         pemberian jasa hanyalah untuk yang berbentuk pembiayaan anjak piutang.
g. undisclosed factoring
         perusahan anjak piutang memberikan proteksi terhadap kemacetan pelunasan piutang sampai dengan persentase tertentu dan jumlah faktur yang telah disetujui.







        

Industri Dalam Pembangunan



BAB I
PENDAHULUAN


1.Latar Belakang
 Pembangunan di Indonesia, khususnya dalam bidang ekonomi ditempatkan pada urutan yang pertama dari seluruh aktifitas pembangunan. Pada hakekatnya pembangunan ekonomi adalah usaha atau kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat,memperbesar kesempatan kerja, meningkatkan pemerataan pembangunan, meningkatkan peran lembaga ekonomi, dan mengusahakan pergeseran kegiatan ekonomi dari sektor primer ke skunder dan tersier. Jadi tujuan pembangunan nasional bukan hanya mengejar pembangunan ekonomi yang tinggi saja melainkan juga memberikan penekanan pada aspek pendapatan masyarakat dan pemerataan.
Pembangunan yang berhasil menunjukkan bahwa perlunya pembangunan yang seimbang yang ditekankan pada keuntungan yang akan diperoleh dari adanya saling ketergantungan yang efisien dari berbagai sektor, yaitu sektor industri, sektor pertanian dan sektor jasa. Dimana akan timbul banyak masalah jika pembangunan itu hanya dipusatkan pada satu sektor saja.Tanpa adanya keseimbangan pembangunan antara berbagai sektor akan menyebabkan adanya ketidakstabilan dan gangguan terhadap berbagai kegiatan ekonomi sehingga proses pembangunan menjadi terhambat.
Pembangunan sektor industri merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang secara potensial memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia. Adanya pembangunan di sektor industri semakin menunjukkan adannya peranan yang sangat berarti dimana sektor industri mampu menumbuhkan sektor pertanian dan kegiatan jasa yang semakin meluas.
Meningkatnya laju pertumbuhan sektor industri yang selalu relatif selalu lebih
tinggi dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya seperti sektor pertanian dan jasa, memperlihatkan bahwa sektor industri mendominasi dalam perekomnomian nasional dibandingkan dengan sektor lainnya. Seperti pada tahun 2003 kontribusi sektor industri terhadap produk domestik bruto (PDB)meningkat menjadi 28,84 % dari angka 25,45 % pada masa sebelum krisis tahun 1998. Adanya peranan dari sektorindustri baik industri besar, sedang , kecil dan rumah tangga pada akhirnya menjadi kekuatan dalam mewujudkan pembangunan ekonomi.
Peningkatan pembangunan sektor industri yang efisien diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat yang bekerja disektor industri maupaun yang non industri, terbukanya lapangan pekerjaan yang pada akhirnya dapat menyerap tenaga kerja.
Rata-rata kontribusi sektor indusri pada masa periode tersebut mencapai 27% sedangkan sektor pertanian sebesar 25%. PDRB sektor industri merupakan salah satu alat yang dapat digunakan untuk menghitung pertumbuhan sektor industri.
Perkembangan sektor industri tidak dapat terlepas dari adanya investasi baik itu investasi asing dan investasi dalam negeri serta aspek lain yang ikut berperan penting yaitu tenaga kerja di sektor industri. Investasi yang ditanamkan pada sektor industri baik itu investasi asing dan investasi dalam negeri akan selalu diikuti oleh perkembangan teknologi, karena perkembangan ini akan memberikan sumbangangan penting dalam kenaikan produktifitas dan pendapatan perkapita masyarakat.




BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian industri dan Pembangunan Ekonomi
Industri mempunyai dua arti, yang pertama dapat berarti himpunan perusahaan-perusahaan sejenis. Misalnya industri kosmetik yang berarti himpunan perusahaan-perusahaan penghasil produk-produk kosmetik. Kedua, industri dapat pula merujuk kesuatu sektor ekonomi yang didalamnya terdapat kegiatan produktif yang mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi.
Pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan dalam struktur dan corak kegiatan ekonomi.
 Peranan Industri dalam Pembangunan Ekonomi
Pembangunan Ekonomi suatu bangsa merupakan pilar penting bagi terselenggaranya proses pembangunan di segala bidang. Karena jika pembangunan ekonomi suatu bangsa berhasil, maka bidang-bidang lain seperti bidang hukum, politik, pertanian, dan lain-lain akan sangat terbantu.
Suatu masyarakat yang pembangunan ekonominya berhasil ditandai dengan tingginya pendapatan perkapita masyarakat negara tersebut. Dengan tingginya pendapatan perkapita masyarakat, maka negara dan masyarakat akan dapat lebih leluasa dalam menjalankan berbagai aktivitas pada berbagai bidang yang lain.
Sektor Industri merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam pembangunan nasional. Kontribusi sektor Industri terhadap pembangunan nasional dari tahun ke tahun menunjukkan kontribusi yang signifikan.
Peranan Sektor Industri dalam Pembangunan Ekonomi Nasional dapat ditelusuri dari kontribusi masing-masing subsektor terhadap Laju Pertumbuhan Ekonomi Nasional atau terhadap produk domestik bruto.




Pada beberapa negara yang tergolong maju, peranan sektor industri lebih dominan dibandingkan dengan sektor pertanian. Sektor industri memegang peran kunci sebagai mesin pembangunan karena sektor industri memiliki beberapa keunggulan dibandingkan sektor lain karena nilai kapitalisasi modal yang tertanam sangat besar, kemampuan menyerap tenaga kerja yang besar, juga kemampuan menciptakan nilai tambah (value added creation) dari setiap input atau bahan dasar yang diolah. Pada negara-negara berkembang, peranan sektor industri juga menunjukkan kontribusi yang semakin tinggi. Kontribusi yang semakin tinggi dari sector industry menyebabkan perubahan struktur perekonomian negara yang bersangkutan secara perlahan ataupun cepat dari sektor pertanian ke sektor industri.
Peranan sektor industri dalam pembangunan ekonomi di berbagai negara sangat penting karena sektor industri memiliki beberapa keunggulan dalam hal akselerasi pembangunan. Keunggulan-keunggulan sektor industri tersebut diantaranya memberikan kontribusi bagi penyerapan tenaga kerja dan mampu menciptakan nilai tambah (value added) yang lebih tinggi pada berbagai komoditas yang dihasilkan.
Program dan upaya yang dilakukan pemerintah dalam pengembangan industri yang menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi nasional menjadi program prioritas yaitu: 1) Program Hilirisasi Industri Berbasis Agro, Migas, dan Bahan Tambang Mineral. 2) Program Peningkatan Daya Saing Industri Berbasis SDM, Pasar Domestik, dan Ekspor. 3) Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah dan lain sebagainya ,maka sektor industri di yakini dapat berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

B.macam-macam industri 
Untuk mengetahui macam industi dapat di lihat dari sudut pandang yaitu:
v  pengelompokan industry dilakukan oleh departemen perindustri (DP).Menurut DP perindustrian di Indonesia dapat di kelompokan mejadi 3 kelompok besar yaitu:
1.      Industri dasar yang meliputi kelompok Industry Mesin dan Logam Dasar (IMLD) dan kelompok Kimia Dasar (IKD). Yang termasuk IMLD antra lain: industry mesin pertanian, elektronika kereta api, pesawat terbang dan kendaraan bermotor, besi, baja, aluminiun dan sebagainya.sedankan yang termasuk IKD antra lain:industry pengolahan kayu dan karet alam, industri pestisida , industri pupuk, industi batu bara ,industi silikat dan sebagainya.
Di tinjau dari misinya industi dasar mempunyai misi untuk meningkatkan pertumbihan ekonomi,membantu pjualan struktur industri dan bersifat padat modal.
Teknologi yang di gunakan adalah teknologi maju , teruji dan tidak padat karya namun mendorong terciptanya  lapanan kerja baru secara besar  sejajar dengan tumbuhnya industri hilir dan kegiata ekonomi lainya.
2.      Industri kecil yang meliputi industi pangan(makanan ,minuman,tembakau) industry sandang dan kulit (tekstil,pakaian jadi serta barang jadi dari kulit) industry kimia dan baha bagunan (industri kertas, percetakan penerbitan ,barang-barang karet dan bahan plastik dan lain-lainnya) industry galian bukan logam dan industri logam (mesin- mesin listrik,alat-alat ilmu pengetahuan,barang-barang dari logam dan sebagainya)
Kelompok industry kecil mempunyai misi pemerataan . teknologi yang di gunakan menengah , sederhana dan padat karya.
3.      Industri hilir yaitu kelompok aneka industry (AI) yang meliputi antara lain industry yang mengelola sumberdaya hutan, industry yang mengelola hasil pertanian secara luas,industry yang mengelola hasil pertambangan dan lain-lain.
Kelompok ini mempunyai misi peningkatan pertumbuhan , pemerataan dan memperluas kesempatan kerja , tidak padat modal dan teknologi yang dignakan menengah dan juga maju.

v  pengelompokan industri menurut jumlah tenaga kerja yang d perkejakan. Menurut Biro Pusat Statistik ( BPS) pengelompokan dengan cara ini di bedaka menjadi 4 yaitu:
1. Industri rumah tangga
             Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
2. Industri kecil
            Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
3. Industri sedang atau industri menengah
            Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
4. Industri besar
             Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih
:
v  Selain pengelompokan dua industry di atas, industry juga di bedakan menjadi 2 yaitu
 Kebijakan Substitusi Impor (SI)
Kebijakan substitusi impor (import substitution) adalah kebijakan memproduksidi dalam negeri terhadap barang-barang yang tadinya diimpor. Kebijakan ini paling sering ditempuh pada tahap awal pembangunan ekonomi, khususnya pembangunan industri.




 Ada beberapa manfaat positif yang diperoleh dan kebijakan substitusi impor,antara lain:
1)      Mengurangi ketergantungan pada impor. Terutama untuk barang-barangkebutuhan pokok atau yang menghasilkan produk antara.
2)      Memperkuat sektor industri. Pengembangan sektor industri diperlukan untuk memperkuat perekonomian. Salah satu jalan untuk mempercepat pembangunan industri adalah SI, di mana pemerintah memberikan fasilitas yang memperbesar minat dan kemampuan swasta u ntuk berinvestasi. Industri-industri yang dibangun berdasarkan kebijakan SI pada tahap awaln umumnya adalah yang bersifat padatkarya dan atau berteknologi rendah. Sebab industri tersebut relatif sesuai dengankualitas SDM di NSB. Lagipula industri-industri tersebut dapat menghasilkankeunggulan komparatif.
3)      Memperluas kesempatan kerja. Bertumbuhnya sektor industri juga dapatmemperluas kesempatan kerja. Dengan demikian tenaga kerja yang melimpah disektor pertanian akan diserap oleh sektor industri tanpa mengurangi output sektor  pertanian.
4)      Menghemat devisa. Penghematan devisa berarti memperbaiki neraca pembayaran. Perbaikan neraca pembayaran umumnya dilihat dan surplus neraca perdagangan atau menurunnya defisit neraca perdagangan, karena impor makin mengecil. Atau dapat juga dilihat dalam neraca modal, dimana modal masuk lebih besar daripada modal keluar. Perbaikan neraca pembayaran ini akan memberikan efek multiplikasi perekonomian domestik, sekaligus memperbaiki posisi diperekonomian dunia.

Disamping manfaat-manfaat tersebut, SI juga memilki keterbatasan-keterbatasan,antara lain:
1.Menguntungkan perusahaan asing . Perusahaan asing yang menanamkan modal disektor industri substitusi impor akan memperoleh keuntungan, karenamemperoleh proteksi di balik benteng tarif dan memperoleh fasilitas keringanan pajak, serta insentif penanaman modal.
 2. Pasar domestik cepat jenuh. Titik lemah dari kebijakan SI bukanlah pada aspek  penawaran, melainkan aspek permintaan. Rendahnya pendapatan per kapita penduduk NSB menyebabkan permintaan domestik akan produk-produk industriamat kecil. Artinya, skala pasar domestik relatif kecil sehingga cepat jenuh.
 3.Memunculkan atau memperkuat gejala monopoli dan atau oligopoli. Kecilnya skala pasar domestik menyebabkan para investor meminta jaminan kepastian pasar agar skala jual produksi mereka mencapai tingkat efisiensi ekonomis, bahkan dapat memberikan keuntungan supernormal ( supernormal profit ). Hal inimenjadi salah satu alasan mengapa para investor menuntut hak monopoli (legal) atau pembatasan jumlah produsen berdasarkan ketentuan hukum. Tidak mengherankan bila struktur industri di NSB umumnya monopoli atau oligopoli yang berdasarkan kekuatan hukum.


4. Ketergantungan yang makin besar terhadap impor.Yang menjadi persoalan besar dalam kebijakan SI adalah tidak tersedianya industri pendukung, misalnya yangdapat menyediakan mesin-mesin dan bahan-bahan baku. Akibatnya kebijakan SI justru menimbulkan ketergantungan baru terhadap impor. Impor bahan baku dan barang modal justru meningkat jika target pertumbuhan output industri atauekononii ditingkatkan

Kebijakan Promosi Ekspor ( Export Promotion Policy)
 Promosi ekspor (PE) merupakan salah satu alternatif mengatasi cepat jenuhnya pasar domestik, sebab pasar luar negeri relatif jauh lebih besar daripada pasar domestik.Kebijakan PE umumnya dilakukan setelah berhasil melaksanakan SI, kendati ada jugayang melakukan secara bersamaan. Ada empat faktor yang dapat menjelaskan bahwa kebijakan PE mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat dibandingkan kebijakan SI, yaitu:
 1. Kaitan sektor pertanian dengan sektor industri, misalnya agroindustri yang berkembang karena berorientasi pada bahan baku pertanian. Dengan adanyakaitan ini, maka permintaan sektor industri terhadap sektor pertanian tetap dapatdipertahankan.
 2. Skala ekonomi (economies of scale) dapat dicapai karena permintaan ekspor yangskalanya cukup besar, sehingga dapat diproduksi secara manufaktur/ masal.
 3. Meningkatnya persaingan atas prestasi perusahaan karena kuatnya persaingan pada pasar dunia.
 4. Dampak kekurangan devisa atas pertumbuhan ekonomi dapat diatasi

Meskipun kebijakan PE memberikan manfaat, namun juga ada beberapa masalah:
 1. Cepat jenuhnya pasar internasional
Cepat jenuhnya pasar internasional disebabkan oleh faktor permintaan dan penawaran. Dilihat dan sisi permintaan,apa yang diekspor oleh NSB seperti pakaian, makanan olahan, barang-barangelektronik sederhana, bahkan kendaraan, umumnya merupakan barang kebutuhan pokok bagi negara maju. Sebagai barang kebutuhan pokok, elastisitas permintaannya (elastisitas harga dan elastisitas pendapatan) sangat rendah,sehingga pasarnya relatif tetap.


2. Makin kuatnya kebijakan proteksi oleh negara-negara maju.
Sekalipun negara-negara maju memiliki keunggulan komparatif dalam produksi teknologi padatmodal dan ilmu pengetahuan, mereka tetap melakukan proteksi terhadap industri-industri yang berteknologi sederhana.

C.  Kelemahan Organisasi dan Tantangan Sektor Industri
Kelemahan-kelemahan yang dihadapi sektor industry terdiri dari:
    1. Industri Skala Kecil dan Menengah masih Underdeveloped
    2. Konsentrasi Pasar
    3. Lemahnya Kapasitas untuk Menyerap dan Mengembangkan Teknologi
    4. Lemahnya sumberdaya manusia      

Tantangan utama yang dihadapi oleh industri nasional saat ini adalah kecenderungan penurunan daya saing industri di pasar internasional. Penyebabnya antara lain adalah meningkatnya biaya energi, ekonomi biaya tinggi, penyelundupan serta belum memadainya layanan birokrasi. Tantangan berikutnya adalah kelemahan struktural sektor industri itu sendiri, seperti masih lemahnya keterkaitan antar industri, baik antara industri hulu dan hilir maupun antara industri besar dengan industri kecil menengah, belum terbangunnya struktur klaster (industrial cluster) yang saling mendukung, adanya keterbatasan berproduksi barang setengah jadi dan komponen di dalam negeri, keterbatasan industri berteknologi tinggi, kesenjangan kemampuan ekonomi antar daerah, serta ketergantungan ekspor pada beberapa komoditi tertentu.
Sementara itu, tingkat utilisasi kapasitas produksi industri masih rata-rata di bawah 70 persen, dan ditambah dengan masih tingginya impor bahan baku, maka kemampuan sektor industri dalam upaya penyerapan tenaga kerja masih terbatas.
Di sisi lain, industri kecil dan menengah (IKM) yang memiliki potensi tinggi dalam penyerapan tenaga kerja ternyata masih memiliki berbagai keterbatasan yang masih belum dapat diatasi dengan tuntas sampai saat ini. Permasalahan utama yang dihadapi oleh IKM adalah sulitnya mendapatkan akses permodalan, keterbatasan sumber daya manusia yang siap, kurang dalam kemampuan manajemen dan bisnis, serta terbatasnya kemampuan akses informasi untuk membaca peluang pasar serta mensiasati perubahan pasar yang cepat.
Dalam rangka lebih menyebarkan industri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, maka investasi di luar Pulau Jawa masih kurang menarik bagi investor karena terbatasnya kapasitas infrastruktur ekonomi, terbatasnya sumber daya manusia, serta kecilnya jumlah penduduk sebagai basis tenaga kerja dan sekaligus sebagai pasar produk.

D.   Arah Kebijakan Pembangunan Industri
Persaingan internasional merupakan suatu perspektif baru bagi semua negara, sehingga fokus dari strategi pembangunan industri di masa depan adalah membangun daya saing industri manufaktur yang berkelanjutan di pasar internasional. Untuk membangun daya saing yang berkelanjutan. Esensi daya saing yang berkelanjutan tersebut terletak pada upaya menggerakkan dan mengorganisasikan seluruh potensi sumber daya produktif untuk menghasilkan produk innovative yang lebih murah, lebih baik, lebih mudah di dapat dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan permintaan pasar. Strategi pembangunan industri manufaktur ke depan dengan  mengadaptasi pemikiran-pemikiran terbaru yang berkembang saat ini, yaitu pengembangan industri melalui pendekatan klaster dalam rangka membangun daya saing industri yang berkelanjutan.
Dalam jangka menengah, peningkatan daya saing industri dilakukan dengan membangun dan mengembangkan klaster-klaster industri prioritas sedangkan dalam jangka panjang lebih dititikberatkan pada pengintegrasian pendekatan klaster dengan upaya untuk mengelola permintaan (management demand) dan membangun kompetensi inti pada setiap klaster.
Strategi pengembangan industri di masa depan menggunakan strategi pokok dan strategi operasional. Strategi pokok, meliputi :
ü  Memperkuat keterkaitan pada semua tingkatan rantai nilai pada klaster dari industri yang bersangkutan,
ü  Meningkatkan nilai tambah sepanjang rantai nilai,
ü  Meningkatkan sumber daya yang digunakan industri,
ü  Menumbuh-kembangkan Industri Kecil dan Menengah.

Sedangkan untuk strategi operasional terdiri dari:
ü  Menumbuh-kembangkan lingkungan bisnis yang nyaman dan kondusif,
ü  Penetapan prioritas industri dan penyebarannya,
ü  Pengembangan industri dilakukan dengan pendekatan klaster,
ü  Pengembangan kemampuan inovasi teknologi.

Strategi pengembangan industri Indonesia ke depan, mengadaptasi pemikiran terbaru yang berkembang saat ini, yang berhubungan dengan era globalisasi dan perkembangan teknologi abad 21, yaitu pendekatan pengembangan industri melalui konsep klaster dalam konteks membangun daya saing industri yang berkelanjutan. Pada dasarnya klaster industri adalah upaya pengelompokan industri inti yang saling berhubungan, baik dengan industri pendukung (supporting industries), industri terkait (related industries), jasa penunjang, infrastruktur ekonomi, dan lembaga terkait. Untuk menentukan industri yang prospektif, dilakukan pengukuran daya saing, baik dari sisi penawaran maupun sisi permintaan, untuk melihat kemampuannya bersaing di dalam negeri maupun di luar negeri.
Strategi Substitusi Import  dan Promosi Ekspor dalam Pertimbangan Sektor Industri antara lain  :
  1. Bahan baku dan faktor produksi lainnya tersedia
  2. Potensi permintaan Dalam Negeri yang memadai
  3. Pendorong perkembangan sektor industri manufaktur di dalam negeri
  4. Dapat memperluas kesempatan kerja
  5. Mengurangi ketergantungan impor

F.       Kegagalan Indonesia Menerapkan Sistem Industri
          Berikut beberapa daftar kegagalan yang di alami Indonesia dalam menerapkan Sektor Industri, antara lain:
  1. Bahan Baku dan TK bukan yang siap digunakan
  2. Pasar yang dilayani adalah pasar domestik
  3. Ketergantungan impor
  4. Kesempatan kerja tidak berkembang
  5. Nilai tambah negatif
  6. Struktur pasar didominasi oleh produsen
  7. Pasar besar tetapi tidak dapat dikuasai


BAB III
PENUTUP


            Permasalahan yang ada merupakan hal yang harus kita selesaikan bersama untuk menjadikan sector ini lebih baik serta berperan banyak dalam memberikan pemasukan Negara melalui ekspor-ekspor barang jadi. Dalam penyeleseian permasalahan juga terdapat unsur Sin Lam Min, Manusia-Ibadah-Allah. Yakni ketika manusia (pemimpin perusahaan industri maufaktur misalnya) menyeleseikan permasalahan yang ada (Ibadah) dan untuk mensejahterakan masyarakat yang berkaitan serta untuk memajukan bangsa dalam sekrtor industri tersebut dan bertujuan akhir semata hanya beribadah kepada (Allah). Sehingga terjadi keseimbangan suatu bidang ekonomi serta teknologi yang diisi dengan Spiritual untuk mencapai surga dunia dan akhirat.